Bojonegoro,Terasbojonwgoro.com – Di Masa akhir jabatan anggota DPRD Bojonegoro periode 2019 – 2024 akan melakukan kunjungan keluar daerah sebanyak 6 kali,hal ini berdasarkan rapat BANMUS kemarin 31 Juli 2024 malam.
Badan musyawarah (BANMUS) menetapkan 6 kunjungan di luar Daerah.
Dihitung dari sisa 21 hari masa bakti anggota dewan ini.badan musyawarah anggota DPRD Bojonegoro jawa timur harus maraton melakukan kunjungan kerja keluar daerah di rasa di paksakan dan tidak Rasional.
Menurut sukur Priyanto wakil ketua DPRD kab Bojonegoro mengatakan, Dalam rapat Banmus kemarin sempat terjadi Dinamika dan perdebatan akhirnya ditetapkan hasil itu,
” dengan masa kerja tingal 21 hari memang tidak rasional untuk melakukan kunjungan diluar daerah sebanyak 6 kali,belum lagi dibulan Agustus banyak agenda nasional ” ucapnya.
Di singgung out put dari kegiatan tersebut menurutnya ” tergantung yang melihat dan menilai ‘ tandas legislator kawakan di DPRD Bojonegoro itu.
Perlu di ketahui dari jumlah 50 legislator itu yang 19 anggota diantaranya tidak terpilih kembali sebagai anggota dewan diperiode berikutnya.
Sedangkan jika dihitung Sabtu minggu dan hari besar nasional hanya tersisa waktu 15 hari tentu hal itu sangat di paksakan.(red/Gus)