Surabaya,Terasbojonegoro.com – Di Jawa Timur, beberapa kabupaten dan kota sudah mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital. Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital menjadi salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang ditunggu kehadirannya oleh masyarakat.
Penerapan Identitas Kependudukan Digital ini menjadi sangat penting, sebab dengan begitu masyarakat mendapat pelayanan publik secara mandiri.
Demikian dikatakan Plt Kepala DP3AK Jatim, Restu Novi Widiani, Senin (27/06/2023) di Surabaya.
lanjut Restu Novi Widiani mengatakan, syarat utama dalam menerapkan Identitas Digital di satu daerah adalah dengan menerapkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, dengan database kependudukan di imigrasi ke Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Provinsi Jawa Timur dengan jumlah penduduk yang cukup besar di Indonesia secara keseluruhan telah menerapkan SIAK Terpusat di 38 kabupaten/ kota. Untuk itu DP3AK Jawa Timur beberapa waktu yang lalu melaksanakan Bimtek pengelolaan SIAK Terpusat di Jatim.
maksud dan tujuan bimbingan teknis ini adalah meningkatkan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia bagi administrator atau pengelola database kependudukan (ADB) Provinsi dan Kabupaten/Kot. Selain itu untuk mendukung terbangunnya database kependudukan yang akurat, terkini dan terpercaya serta mendukung pengembangan Identitas Kependudukan Digital, dalam mendukung pelayanan administrasi kependudjkan di kabupaten/kota.(red/ek).