Wagub Emil : Kami Akan Perjuangkan Yang Terbaik Tuntutan Aliansi Serikat Pekerja

News601 Dilihat

Surabaya,Terasbojonegoro.com – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menerima ribuan pendemo yang merupakan buruh dari 38 aliansi serikat pekerja Jawa Timur, di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jl Pahlawan No. 110 Surabaya, Senin (19/9/2022) malam.

kedatangan massa buruh tersebut berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur. Diantaranya dari Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten/Kota Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kab./Kota Pasuruan, Malang Raya, Kabupaten Tuban, Kab./Kota Probolinggo, Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, hingga dari Kabupaten Banyuwangi.

Para buruh tersebut, secara khusus hadir untuk menemui pejabat pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menyuarakan penolakan terkait kebijakan Pemerintah menaikkan harga BBM serta merevisi UMK tahun 2022.

Selain itu, dalam tuntutannya para buruh juga berharap agar Undang-Undang (UU) Cipta Kerja agar dicabut oleh pemerintah pusat.

Mewakili Gubernur Khofifah, Wagub Emil mengatakan, keresahan yang dirasakan oleh para buruh Jawa Timur tersebut merupakan keresahan yang juga dialami oleh seluruh masyarakat luas.

Oleh karenanya, Wagub Emil menyampaikan jika dirinya bersama Sekda Prov Jatim Adhy Karyono telah mendengarkan dan mencatat aspirasi yang disampaikan oleh para buruh.

“Kami yakin panjenengan semua duduk di sini juga memiliki rasa percaya pada kami. Insyaallah kami akan memperjuangkan yang terbaik,” terang Wagub Emil.

Terkait tindakan lebih lanjut, Wagub Emil dan Sekda Adhy juga akan memfasilitasi forum bagi para buruh yang lebih mengerucut, untuk menemukan titik temu dari tuntutan yang diinginkan.

“Terimakasih telah menyampaikan aspirasi dengan tertib. Mari kita duduk, kita carikan solusi bersama dan akan dituangkan dalam secarik kertas supaya tidak ada yang terlewat apa yang menjadi apsirasi panjenengan.Kami sebagai pengemban, tentu berkewajiban meneruskan aspirasi kepada pemerintah pusat dalam tempo sesingkatnya,” ungkap Wagub Emil di depan ribuan buruh aksi.

Wagub Emil menambahkan,Terkait tuntutan kenaikan BBM tersebut akan dituangkan dalam surat rekomendasi ke pemerintah pusat. Selain itu, menjawab tuntutan UU Cipta Kerja Pemprov Jatim juga akan meneruskan usulan para buruh untuk dilakukan peninjauan ulang terkait dimasukkannya klaster ketenagakerjaan agar klaster tersebut bisa dikeluarkan.

“Kemudian mengenai UMKM, secara prinsip kami bisa memahami situasi dan agar pembicaraan ini sehera bisa ditindaklanjuti hasilnya agar ada titik temu,” imbuh Wagub Emil.

“Ini sudah kami catat, kami sampaikan terimakasih semoga aspirasi panjenengan semua membawa manfaat dan hasil,” pungkas Wagub Emil,(red/ek).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *