Kabupaten Bojonegoro Memiliki Desa Mandiri Tertinggi Se- Jawa Timur

News, Pemerintahan1264 Dilihat

Bojonegoro,Terasbojonegoro.com – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menghadiri peresmian gedung baru Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Timur yang diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur.

Acara sekaligus juga dirangkai dengan agenda penyerahan secara simbolis Bantuan Keuangan kepada Desa (BK-Desa), dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada pemerintah desa Tahun Anggaran 2022. Di Kabupaten Bojonegoro ada 4 desa yang menerima BK – Desa, penyerahan BK Desa dilakukan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Sabtu (11/06/2022).

Gubernur Jawa Timur menyampaikan bahwa saat ini ada 1480 Desa Mandiri di Jawa Timur, dan dinyatakan sudah bebas dari desa tertinggal.

Gubernur Jawa Timur juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Bojonegoro menjadi Kabupaten yang memiliki desa mandiri tertinggi se- Jawa Timur. Hal ini merupakan sebuah prestasi tersendiri yang diperoleh Bupati Bojonegoro bagi Kabupaten Bojonegoro.

Lanjut Gubernur Jawa Timur bentuk terima kasihnya atas kerja keras semua pihak, atas banyaknya desa-desa mandiri di Jawa Timur,Oleh karena itu makin mandiri suatu desa maka juga akan semakin mensejahterakan masyarakat di desa.

” Saya mengucapkan terima kasih kepada kepala desa dan berpesan agar anggaran bisa dimanfaatkan sebaik baiknya untuk kepentingan masyarakat.”, Pungkas Gubernur Jawa Timur.

Berikut adalah daftar penerima bantuan keuangan desa :

1. Desa Jawik, Kec. Tambakrejo, Kab. Bojonegoro
Nama Kades : Wasiyan
Besar BK-Desa : Rp. 230.000.000,-
Peruntukan : Pemadatan Jalan dan Drainase

2. Desa Sukorejo, Kec. Tambakrejo, Kab. Bojonegoro
Nama Kades : Sukardi
Besar BK-Desa : Rp. 350.000.000,-
Peruntukan : Pembangunan Saluran Air

3. Desa Kebonagung, Kec. Padangan, Kab. Bojonegoro
Nama Kades : Abu Ali
Besar BK-Desa : Rp. 4000.000.000,-
Peruntukan : Pembangunan Saluran Air

4. Desa Ngrejeng, Kec. Purwosari, Kab. Bojonegoro
Nama Kades : Arif Andika Yanuar P
Besar BK-Desa : Rp. 380.000.000,
Peruntukan : Tembok Penahan Tanah dan Paving (red/ek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *