Audiensi SPSI Bojonegoro Dan Disnaker, Kesepakatan Konstruktif Untuk May Day Dan BLT 2025

News2113 Dilihat

Bojonegoro,Terasbojonegoro.com – Menindaklanjuti surat permohonan resmi tertanggal 15 April 2025 dari PC FSP RTMM-SPSI Kabupaten Bojonegoro, audiensi penting telah digelar di kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro, pada Senin (21/04/2025), antara Serikat Pekerja Indonesia (SPSI) Kabupaten Bojonegoro dan Disperinaker Kabupaten Bojonegoro.

Pertemuan ini menandai langkah krusial dalam upaya menyelesaikan sejumlah isu ketenagakerjaan yang tengah menjadi perhatian.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Disperinaker Bojonegoro, Amir Syahid; Sekretaris Disperinaker, Nadif Ulfia; Sub Koordinator Mediator Hubungan Industrial Disperinaker, Rafudin Fathoni; Kasat Intelkam Polres Bojonegoro, Iptu I Putu Suryawan; Ketua PC SPSI-RTMM Kabupaten Bojonegoro, Anis Yuliati; Sekretaris SPSI-RTMM Kabupaten Bojonegoro; serta pengurus PC RTMM SPSI Kabupaten Bojonegoro dari PUK Kapas, PUK Dander, PUK Kalitidu, dan PUK Padangan.

Diskusi difokuskan pada tiga hal utama: pertama, silaturahmi dan halal bi halal, kedua, persiapan Hari Buruh Internasional (May Day); dan ketiga, pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Ketua SPSI Bojonegoro, Anis Yuliati, menyampaikan bahwa kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Bojonegoro saat ini relatif kondusif. Meskipun tidak ada rencana aksi demonstrasi, ditekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan dengan pemerintah untuk mencegah potensi penyimpangan.

Anis Yuliati juga menegaskan bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan pencairan BLT telah berjalan selama beberapa tahun, menunjukkan komitmen terhadap perlindungan hak-hak pekerja.

“Audiensi ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kerjasama antara SPSI dan pemerintah daerah,” ucapnya.

Terkait dengan pencairan BLT tahun 2025, Ketua SPSI Bojonegoro mengusulkan perluasan cakupan penerima, termasuk pekerja yang tidak secara langsung terlibat dalam industri rokok, mengingat dampak ekonomi industri tersebut terhadap masyarakat luas.

“Usulan ini mendapat respons positif dari Disnaker. Penerima BLT akan mencakup pekerja seperti satpam, sopir, dan administrasi,” jelas Neng Anis, sapaan akrab Ketua SPSI Bojonegoro itu.

SPSI juga menekankan pentingnya akurasi data dalam proses verifikasi dan berharap nominal BLT tetap sebesar Rp 2.000.000 per orang, atau minimal tidak mengalami pengurangan.

Sebagai informasi tambahan, berkat upaya SPSI Jawa Timur, BLT untuk pekerja dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) luar Kabupaten Bojonegoro telah disetujui dengan nominal Rp 1.325.900. Proses verifikasi data untuk BLT di Kabupaten Bojonegoro masih berlangsung.

“Menjelang May Day 2025, SPSI merencanakan aksi damai dengan konsep ‘membirukan Bojonegoro,’ sejalan dengan inisiatif yang telah dilakukan oleh Polres Bojonegoro,” imbuh Neng Anis.

Neng Anis menambahkan, “Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, akan diadakan sarasehan bersama pemerintah daerah dalam rangka memperingati May Day 2025.

” Audiensi ini menghasilkan kesepakatan yang konstruktif dan menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Bojonegoro.” Pungkasnya.(Red/Gus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *