Mobil Dinas Pemkab Bojonegoro Terciduk Mudik ke Lampung Telat Bayar Pajak

News2814 Dilihat

Bojonegoro, TerasBojonegoro.com – Sebuah video yang beredar di TikTok memperlihatkan mobil dinas Pemkab Bojonegoro dengan pelat nomor S 1228 BP tengah melintas di jalan tol Lampung pada periode Lebaran, 4 April 2025. Video berdurasi 17 detik yang diunggah oleh akun @neymarwijaya13 itu menampilkan Toyota Rush berwarna hitam metalik dengan tulisan “MOBIL RUSH TIPE GR, plat merah S 1228 BP, DINAS UNTUK LIBURAN HARI RAYA SAMPAI LAMPUNG”.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Joko Lukito, menyatakan telah memerintahkan Inspektorat untuk menyelidiki dan mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut.

“Sudah kami minta kepada Inspektur untuk mengecek dan mengklarifikasi kepada yang bersangkutan,” tuturnya melalui pesan WhatsApp.

Terkait keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) – berdasarkan pengecekan melalui layanan SMS pajak yang menunjukkan tunggakan sebesar Rp422.200,- – Plt.

Sekda menjelaskan bahwa kewajiban pembayaran PKB kendaraan dinas menjadi tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, bukan pengguna kendaraan.

“Pajak kendaraan dinas dibayar oleh OPD/pengguna barang, tidak dibayar oleh personnya,” tandasnya.

Joko Lukito menambahkan, Saat ini, Inspektorat tengah melakukan investigasi untuk memastikan penggunaan mobil dinas tersebut dan menindaklanjuti temuan keterlambatan pembayaran PKB.,(Red/Wit).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *