Serap Aspirasi Masyarakat, Sigit Kushariyanto Ketua Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro Gelar Reses Masa Sidang Ke III

News131 Dilihat

Bojonegoro,Teraabojonegoro.com – Bagi setiap anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses merupakan amanah Undang – Undang, kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di Daerah Pemilihannya masing-masing.

seperti yang dilakukan Sigit Kushariyanto ketua fraksi Partai Golkar DPRD Kab Bojonegoro Provinsi Jawa Timur menggelar Reses masa sidang ke III tahun 2024 yang berlangsung Di Desa Ngraseh Kecamatan Dander (10/11/2024) .

hadir dalam acara tersebut Forpimcam Dander Kepada Desa Ngraseh, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan undangan lainya.

Tampak masyarakat yang hadir sangat antusias. Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.

dalam kesempatan ini Kepala Desa Ngraseh M .Maftukan menyampaikan terkait satu Desa 10 sarjana untuk kedepanya ia berharap ditambah lagi 20 atau sampai 30 sarjana tiap desa.

” aspirasi ini kami sampaikan kepada panjenengan selaku wakil dari kami di dewan dan mudah-mudahan di tahun yang akan datang untuk urusan pendidikan jauh lebih diperhatikan oleh Kabupaten Bojonegoro ” ucapnya.

lebih-lebih di Kabupaten Bojonegoro adalah salah satu kabupaten penghasil minyak yang sangat besar tidak hanya membangun fisiknya saja tapi non fisik juga kita bangun mental spiritualnya.

dalam kesempatan yang sama Ndanramil Dander Abdul Karim berpesan kepada masyarakat, dalam menghadapi pilkada serentak tanggal 27 November mendatang mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondisi wilayahnya agar pelaksanaan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro tidak ada masalah khususnya di Kecamatan Dander berjalan lancar dan sukses.

” menjaga keamanannya pelaksanaan Pilkada Bojonegoro adalah tugas kita bersama ‘ tegasnya

sekali lagi saya ingatkan kondisi di wilayah kecamatan Dander sampai saat ini tidak ada permasalahan semua berjalan dengan lancar, masyarakat mencari nafkah sesuai dengan kegiatannya masing-masing, inilah yang kita harapkan bersama.

sementara Mujianto selaku camat Dander mengatakan, reses ini adalah bagian daripada tugas dan fungsi yang harus dilaksanakan oleh anggota DPRD di luar gedung di luar persidangan,

resep ini adalah merupakan tugas pelaksanaan tugas dan fungsi dari Dalam rangka menyerap aspirasi aspirasi dari masyarakat dari daerah pemilihannya

kemudian Sigit Kusharianto SE MM. Anggota DPRD Bojonegoro dalam sambutanya mengungkapkan bahwa, Reses Diatur dalam konstitusi berarti apa yang kami laksanakan pada siang hari ini semua berlandasan pada peraturan perundang-undangan yang ada

masih menurut Sigit, tujuan reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing-masing sebagai perwujudan perwakilan rakyat.

” apa yang manjadi aspirasi hari ini akan saya tindak lanjuti ” terangnya.

Reses tidak hanya menyerap aspirasi, keluhan masyarakat. tapi, evaluasi, pemantauan pembangunan pemerintah di Dapil. Reses juga bertujuan membangun kepercayaan kontituen di Dapil.

Output dari kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro diantaranya; aspirasi, keluhan hingga permasalahan masyarakat dilaporkan atau diajukan dalam pokok-pokok pikiran atau laporan reses yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.(Red/Gus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *