Komisi A DPRD Bojonegoro Rekomendasikan Debat Publik Pilbup Diulang.

Politik1384 Dilihat

Bojonegoro, Terasbojonegoro.com – Dengan dibatalkannya debat publik pada tangal 19 Oktober 2024 kemarin komisi A DPRD kab Bojonegoro Rabu 23/10/2024 memangil KPU dan Bawaslu.

pemangilan ini terkait dana hibah yang diberikan KPU dan Bawaslu untuk pilkada 2024,dan kejadian gagalnya debat tersebut.

Dalam kesempatan ini Ketua KPU kab Bojonegoro Robby Adi Prawira mengatakan KPU mendapatkan dana hibah dari pemerintah kabupaten Bojonegoro sebesar 81M dan penyerapan hingga hari ini sebesar 30%,

kenapa demikian karena penyerapan terbesar nanti untuk panitia ad hoc, waktu pelaksanaan pilkada.

Lain halnya dengan KPU, Bawaslu hanya mendapatkan hibah sebesar 18 M.

ketua Bawaslu kab Bojonegoro Handoko Sosro Hadiwijoyo mengatakan, kalau kita mendapat hibah sebesar 18M dan itu hanya untuk Pilkada serentak tahun ini,karena ini merupakan pengawasan tambahan yang dibebankan oleh pemkab Bojonegoro, penyerapan sampai hari ini juga sama dengan KPU yaitu sekitar 30%.

” sampai sekarang pun kita masih punya 3,5M yang belum cair dan masih di kesbangpol ” ujarnya

disingung kenapa belum cair, Handoko menambahkan, sebenarnya kita ngak terlalu memikirkan itu cair atau tidak yang penting kita bekerja sesuai apa yang kita kerjakan.

Setelah semua dianggap cukup ketua komisi A DPRD Bojonegoro Lasmiran menanyakan perihal debat yang gagal pada tangal 19 Oktober kemarin,

dia menyayangkan kenapa bisa terjadi, mendapatkan pertanyaan tersebut ketua dan anggota KPU menerangkan kronologi yang terjadi mulai sebelum debat sampai debat itu batal.

Mendengar jawaban dari ketua dan anggota KPU Bojonegoro tentang batalnya debat tersebut akhirnya komisi A DPRD kab Bojonegoro membuat rekomendasi.

ditempat yang sama Choirul Anam selaku wakil ketua komisi A mengatakan, kita sama sama tahu bahwa pilkada ditahun 2024 ini khususnya kabupaten Bojonegoro berjalan dengan baik dan sejuk,

“masyarakat Bojonegoro juga pengen ada hasilnya dari debat tersebut, sehingga tidak ada yang dirugikan,baik paslon 01 maupun paslon 02 ” tuturnya.

Dari harapan itu komisi A DPRD kab Bojonegoro MEREKOMENDASIKAN debat publik untuk diulang.kita kembalikan pada format awal,biar KPU dan Bawaslu memangil LO masing masing pasangan calon untuk rapat kembali dan menentukan waktu untuk debat.sesuai dengan PKPU yang ada.

sementara Komisioner KPU Bojonegoro Waryono mengatakan bahwa pihak KPU akan mengaji dengan komisioner lainnya dan juga Bawaslu.

“Seperti yang kita dengar tadi Komisi A menganggap bahwa debat itu tidak ada atau di nol kan,dan komisi A merekomendasikan untuk diulang akan kita kaji terlebih dahulu ” ungkapnya, (Red/Gus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *