Muncul SK Baru BKKD Untuk Jembatan, Jalan Dan Pasar Batal Cair

News2753 Dilihat

Bojonegoro,Terasbojonegoro.com -apa yang dikawatirkan oleh beberapa kepala desa akhirnya terjadi juga, Bantuan Keuangan Khusus Desa ( BKKD) Untuk pembangunan jembatan,jalan tidak bisa cair tahun ini.karena dalam SK Bupati terbaru tidak muncul alias kecoret,padahal di SK yang lama masih ada.

Penelusuran awak media terasbojonegoro.com mendapatkan beberapa perubahan dalam SK tersebut.SK bupati nomer 188/699/412.013/2024.
Tentang perubahan kedua atas keputusan bupati Bojonegoro nomer 188/595/KEP/412..013/2024 tentang penerima bantuan keuangan bersifat khusus,yang terbit pada 9-10-2024.

Dimana ada beberapa perubahan yang sangat mencolok, yaitu dengan hilangnya penerima keuangan khusus untuk pembangunan jalan dan jembatan.

Salah satu kepala desa yang ada dikawasan timur kab Bojonegoro mengatakan, SK Bupati yang baru ini mas sangat merugikan desa, kenapa demikian karena kita sudah mensosialisasikan program BKKD kepada warga dan warga sangat antusias.

” setelah adanya SK terbaru no 699 saya sebagai kepala desa merasa ngak enak terhadap warga karena dianggap mencla mencle,karena apa di SK terbaru ternyata desa kami ngak dapat jembatan, padahal di SK no 595 Kami dapat ” ucapnya.

Kepala desa yang sudah menjabat periode terakhir ini juga menambahkan, SK terkini no 699 itu jalan dan Jembatan hilang semua,tinggal beberapa di wilayah kecamatan Tambakrejo saja berupa jalan.

Intinya selain RT,RW,Linmas,BumDes ,Balai Desa dan kantor desa yang bertahan.lainnya kecoret/hilang,

” sampai sekarang ngak tahu gimana nasibnya yang dapat pasar, jembatan dan jalan ” tandasnya.(Red/Gus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *