Bojonegoro,Terasbojonegoro.com – setelah peryataan PJ bupati Bojonegoro pada Tangal 24/9/2024 tentang tidak akan mencairkan bantuan keuangan khusus Desa (BKKD ) pada tahun ini memunculkan polemik dimasyarakat antara dicairkan atau tidak di tahun ini, karena sampai saat ini belum ada surat resmi untuk pencabutan SK tersebut.
Anggota dewan dari komisi A DPRD kab Bojonegoro Mustaqim ketika dihubungi lewat WhatsApp 11/10/2024 mengatakan, Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang harus dilaksanakan,
“Jika BKKD tidak jadi dilaksanakan, maka perencanaannya kurang baik maka harus segera lakukan evaluasi dan diperbaiki perencanaan dan regulasinya atau petunjuk tehnisnya.agar bisa dilaksanakan,supaya pembangunan di desa semakin baik ‘ jelasnya.
lebih lanjut politisi dari PKB ini juga mengatakan, Karena pertumbuhan ekonomi butuh triger atau pengungkit.
Jika ingin pertumbuhan ekonomi naik, sesuai target pusat maka harus segera dilaksanakan pragram itu.
Salah satu kepala desa ketika dihubungi media terasbojonegoro.com juga mengatakan” Harusnya program itu bisa dilaksanakan dan dana dimasukan rekening desa dulu.
” kalau pengerjaanya jika belum bisa dilaksanakan karena mengingat sudah akhir tahun bisa di DPAL atau disilpakan ” tutur kepala desa didaerah selatan Bojonegoro.
lanjutnya biar kepala desa tidak punya rasa was was dan di PHP.
” jangan-jangan tahun depan ada perubahan penerima atau mungkin kecoret ” tandasnya.
sementara Kepala dinas BPMPD Mahmudin ketika dihubungi media ini lewat WhatsApp tidak ada respon sama sekali walaupun pesan sudah dibaca.
Perlu diingat bahwa pencabutan SK BKKD sampai saat ini belum ada.(Red/Gus).