Surabaya, Terasbojonegoro.com – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dan Wakil Bupati Lamongan, Abdul Rouf, selaku eksekutif bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan selaku legislatif menandatangai komitmen anti korupsi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (19/8/2024).
Penandatangan yang dilakukan pada Sosialisasi Anti Korupsi oleh KPK RI tersebut untuk meningkatkan kualitas, akuntabilitas, tata kelola pemerintahan daerah yang good and clean government.
“Tentu dalam rangka menjaga kinerja yang positif, menghasilkan inovasi yang berdampak dan meningkatkan kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik dan kerja – kerja parlemen kedepan, diperlukan adanya peningkatan kapasitas seluruh stakeholder pembangunan sebagai wujud aktualisasi diri dan sekaligus menyamakan ritme dan jejak langkah untuk memperkokoh status Lamongan sebagai pemerintah daerah dengan status manajemen pemerintahan berstandard internasional,” ujar Bupati Yes, sapaan Yuhronur Efendi.
Bupati Yes menjelaskan, salah satu bentuk langkah kongkret pencegahan korupsi dan implementasi nilai – nilai integritas dari penyelenggara negara baik di eksekutif maupun di legislatif dapat dilihat dari kepatuhannya dalam pelaporan LHKPN.
Di tahun 2023 dan 2024 laporan LHKPN eksekutif dan legislatif di Lamongan telah 100% dan diumumkan lengkap. Selain itu, ditahun 2023 indeks reformasi birokrasi Kabupaten Lamongan naik menjadi BB, indeks kepuasan masyarakat sebesar 84,98, SAKIP Pemerintah Kabupaten Lamongan A enam kali berturut-turut, Opini BPK Pemkab Lamongan WTP (wajar tanpa pengecualian) enam kali berturut-turut.
Sedangkan, implementasi indikator-indikator monitoring center for prevention (MCP) dalam manajemen pemerintahan, sebagai tolak ukur komitmen dalam pencegahan korupsi. MCP Kabupaten Lamongan sepanjang tahun 2018 – 2024 dinamis. Tahun 2022 Lamongan berada di peringkat 7 nasional dan peringkat 1 di Provinsi Jawa Timur.
Di tahun 2024 per tanggal 16 Agustus, indeks MCP Lamongan berada dalam peringkat 6 nasional dan tetap di peringkat 1 untuk Provinsi Jawa Timur dengan nilai 58. Tidak hanya itu, hasil survei penilaian integritas (SPI) terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. di tahun 2023, nilai SPI Kabupaten Lamongan sebesar 80,41 berada pada peringkat 3 Jawa Timur.
“Capaian tersebut sebagai wujud komitmen kami bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. melalui fasilitasi dan pendampingan dari tim korsupgah KPK-RI kami terus berupaya melaksanakan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang telah disusun,” imbuh Bupati Yes.
Irawati, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK mengungkapkan, SPI Kabupaten Lamongan sudah termasuk kategori bagus. Sehingga perlu adanya penguatan menjaga dan menghindari potensi resiko korupsi agar dampak multipleyer efek yang timbul seperti kemiskinan, kerusakan alam, dan biaya ekonomi tinggi tidak terjadi di Lamongan.
“SPI Lamongan sudah bagus 2023 sudah 80,4 sudah Terjaga bulan ini sampai Oktober sedangkan bulan-bulannya melakukan surve integritas. Kalau MCP input dan proses, SPI outpout dan outcomenya,” terang Irawati.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur mengatakan, lembaga DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat menjadi sarana yang efektif untuk pencegahan korupsi di daerah melalui ke 3 (tiga) fungsi yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
“Adanya kegiatan sosialisasi anti korupsi dan penandatanganan komitmen pencegahan korupsi legislatif dan eksekutif ini, kami sangat berharap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lamongan dapat mengetahui dimana area-area rawan korupsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, serta upaya untuk melawan dan mengantisipasi kejahatan korupsi tersebut,” pungkasnya.(red/Ek).