Pemkab Madiun Adakan Lomba Kadarkum Tahun 2024

Pemerintahan683 Dilihat

Madiun,Terasbojonegoro.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat untuk mewujudkan masyarakat cerdas hukum dan terpilihnya perwakilan Pemerintah Kabupaten Madiun dalam Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi di Tahun 2025.

Pemkab Madiun melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menyelenggarakan Lomba Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Tahun 2024. Lomba ini rencananya akan digelar (27/7/ 2024) mendatang.

Sebagai persiapan, para peserta lomba yang terdiri dari Desa Mejayan Kecamatan Mejayan, Desa Klitik Kecamatan Wonoasri, Desa Dimong Kecamatan Madiun, dan Desa Sirapan Kecamatan Madiun mengikuti Technical Meeting Lomba KADARKUM Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Graha Eka Kapti Puspem di Mejayan, Jumat, (21/06/2024).

Inti kegiatan ini adalah penyuluhan hukum disisipkan dengan penilaian kelompok KADARKUM. Ini merupakan amanat dari kepala BPHM Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia di Jakarta.

” Nantinya, juara 1 akan menjadi perwakilan Pemerintah Kabupaten Madiun untuk mengikuti lomba KADARKUM tingkat Provinsi Jawa Timur di tahun 2025,” ucap Fatkurahman, Penyuluh Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Fatkurahman juga menjelaskan bahwa Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) adalah kelompok swadaya masyarakat yang berkeinginan bergerak bersama membentuk kelompok untuk mempelajari hukum dan aturan-aturan perundangan, baik secara tertulis maupun yang berlaku di masyarakat.

Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman sehingga masyarakat menjadi sadar hukum dan aturan, meminimalisir tindak pidana, serta mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya terkait masalah hukum.

Dirinya berharap dengan adanya lomba KADARKUM ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum terhadap Kelompok Sadar Hukum demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Madiun yang cerdas hukum.

“Harapan kami masyarakat Kabupaten Madiun semuanya tahu hukum, tahu aturan, tahu tata tertib, etika, norma, sehingga secara pribadi dan masyarakat ada keteraturan sosial, tidak ada kekacauan, tidak ada kriminal, sehingga dapat meminimalisir kejahatan,” tandasnya.

Dalam Technical Meeting Lomba KADARKUM Tahun 2024 kali ini, para peserta lomba mendapatkan penjelasan mengenai teknik pelaksanaan lomba dari narasumber yang berasal dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur.(red/Kun).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *