Tuban,Terasbojonegoro com – Apresiasi setinggi tingginya patut diberikan kepada jajaran polres tuban atas kinerja yang responsif terhadap aduan masyarakat terkait galian c yang diduga ilegal di Desa Simo kecamatan suko kabupatwn tuban Jawa timur.
seperti diketahui jajaran polres tuban melalui unit 3 pada hari ini (03/06/2024) melakukan tindakan kepada galian di Desa Simo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban.
Kasat reskrim polres tuban AKP Riyanto saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan telah dilakukan operasi di galian ilegal didaerah tersebut.
Ketika awak media ingin melakukan konfirmasi lebih lanjut ia meminta agar menunggu dulu karena masih dilakukan pemeriksaan.
“ditunggu dulu mas masih diperiksa” ujar kasat reskrim Polres Tuban .
Seperti diberitakan sebelumnya (31/05/2024)bahwa galian c yang diduga ilegal di Desa Simo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban sangat meresahkan masyarakat dampak lingkungan.
Kita tunggu lebih lanjut apakah penindakan ini bisa membuat jera pemilik galian c ilegal tersebut,(red/her).