Bojonegoro,Terasbojonegoro.com – Suara bising kenalpot brong pada kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak sesuai peruntukannya atau kenalpot brong tidak standart, memang sangat menggangu.
Terlebih, jika pengemudi mendadak menarik gas atau pedal gas, suara kenalpot brong tambah semakin mengganggu. Tentu, hal ini sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Hal itu seperti diungkapkan, Prapto (54) warga Desa Kanor, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Pria beranak tiga ini merasa sangat tidak nyaman jika ada kendaraan yang memakai kenalpot brong.
“Kenalpot brong sangat meresahkan,” ucapnya kepada awak media ini, Minggu (02/06/2024).
Kendaraan yang memakai knalpot brong tersebut rata-rata kendaraan roda dua atau sepeda motor modif. Saat melaju di Raya Kanor menuju arah Jembatan Kanor-Rengel, nampak pengemudi cukup ugal.
Dinilai ugal, lantaran berkecepatan tinggi. Sehingga, suara bising yang dihasilkan kenalpot brong itu sangat melengking di telinga. Sangat menggangu. Terlebih, pada bayi dan kakek sepuh.
“Bayi yang masih berumur beberapa bulan dan kakek sepuh secara otomatis, amat sangat terganggu,” imbuh pria yang rumahnya di sebelah Jalan Raya Kanor ini.
Sementara itu, pengguna jalan bernama Edi WA (31) asal Desa Sumberwangi Kanor Bojonegoro ini mengatakan, pengemudi sepeda motor yang memakai kenalpot brong rata-rata adalah remaja.
lanjutnya, Berdasarkan pengalaman beberapa waktu lalu ia bersama anak dan istrinya hendak menuju Jembatan Kanor-Rengel. Di jalan, mendadak sepeda motor bersuara melengking mendahului.
Sontak, ia dan anak istrinya kaget lantaran sepeda motor yang mendahuluinya berkecepatan tinggi menggunakan kenalpot brong tidak standart. Hal tersebut sangat menggangu.
“Saya berharap, aparat penegak hukum segera bertindak membina oknum-oknum pengemudi yang memakai kenalpot brong itu,” pungkasnya. (red).