Panwaslu Tingkat Kecamatan Se-Bojonegoro Resmi Dilantik

Politik181 Dilihat

Bojonegoro,Terasbojonegoro.com – Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro resmi dilantik, Sabtu (25/05/2024) di Dewarna Hotel Bojonegoro.

Mereka diharapkan dapat menjalankan tugas dengan sejujur-jujurnya, bersikap netral dan dapat berkoordinasi dengan semua stakeholder untuk menciptakan pemilu yang kondusif.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Bojonegoro Djoko Lukito yang mewakili Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, menyampaikan bahwa dengan dilantiknya para anggota Panwaslu untuk pemilihan gubernur, wakil gubernur dan kepala daerah maupun wakil kepala daerah 2024, bisa menjaga proses pemilu berjalan dengan sebaik-baiknya. Dalam menjalankan tugas, Panwaslu Kecamatan perlu memahami aturan saat melakukan pengawasan. Tujuannya agar pelaksanaan pemilu sesuai dengan ketentuan.

“Yang sering terjadi pelanggaran di lapangan terkait dengan pemasangan APK. Aturan sudah ada, maka diharapkan pemasangan dan penertiban APK sesuai dengan aturan,” katanya.

Djoko Lukito juga menuturkan bahwa anggota Panwaslu Kecamatan dapat menjaga komunikasi dan koordinasi dengan semua stakeholder. Diantaranya dengan Camat, Kasi Trantib, Polsek dan Koramil untuk bekerja sama dengan baik untuk menciptakan pemilu kondusif.

“Alhamdulillah penyelenggaraan pemilu di Bojonegoro dari tahun ketahun semakin baik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Djoko Lukito berharap anggota Panwaslu Kecamatan juga mengedukasi masyarakat untuk mengikuti dan turut serta menggunakan hak pilih suara dalam pemilu.

Selain itu, Panwaslu kecamatan agar menjalankan tugas dengan sejujurnya dengan tidak ada keberpihakan pada salah satu pasangan calon tertentu.

“Harus netral dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu. Jika ada kesulitan dalam hal ini segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” tandas Djoko Lukito.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo menyampaikan bahwa lembaga yang diberikan mandat oleh undang-undang untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum hanyalah Bawaslu.

Oleh karena itu Bawaslu diberikan wewenang untuk menilai apakah tahapan dalam pilkada kedepan berjalan dengan baik atau tidak.

“Inilah alasan mengapa pengawasan ini harus dilakukan dan dikelola dengan baik,” tuturnya.

Lebih lanjut, Handoko Sosro HW mengatakan bahwa nanti tugas para petugas pengawas tingkat kecamatan yang terlantik adalah menjaga konsistensi dan komitmen sampai selesainya pemilihan serentak 2024.

Ia juga menegaskan bahwa komitmen bersama Bawaslu adalah pilihan yang dituntut untuk siap menjaga demokrasi dari degradasi. Apa yang dilahirkan oleh reformasi harus dijaga kesuciannya, keseriusan harus dikedepankan.

“Mari kita buktikan bahwa warga sipil yang diberi mandat undang-undang menjalankan demokrasi dengan baik,” terangnya.

Ketua Bawaslu Bojonegoro juga berpesan bagi para petugas pengawas tingkat kecamatan yang terlantik segera berkoordinasi dengan stakeholder tingkat kecamatan untuk menyiapkan bahkan mensosialisasikan persiapan pilkada nanti kedepan.(red/ek).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *