Bojonegoro,Terasbojonegoro.com – Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto meminta semua pemerintah desa melakukan pencatatan dan inventarisasi dengan akurat untuk mempertajam penentuan kebijakan pembangunan desa.
Penekanan ini disampaikan dalam kegiatan workshop optimalisasi pencatatan aset desa secara tertib sebagai bagian pengelolaan aset desa sesuai Permendagri nomor 1 tahun 2016. Acara tersebut digelar di Pendopo Malowopati, Kamis (30/11/2023).
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Nurul Azizah, Asisten I Setda Bojonegoro Djoko Lukito, Kejari Bojonegoro, Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa, Balai Besar Pemerintahan Desa di Malang, Kepala Dinas PMD, Camat, Kasi Pemerintahan, Sekretaris Desa Se-Kabupaten Bojonegoro.
Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto yang hadir secara virtual menyampaikan bahwa pencatatan aset desa sangat penting, tidak hanya sebagai arsiparis dan inventarisasi saja. Namun dengan adanya pencatatan aset desa yang akurat akan mempertajam kebijakan desa dalam menentukan perencanaan pembangunan desa tersebut.
“Data aset desa sangat penting bagi Pemdes dalam merumuskan kebijakan dalam penggunaan dana desa yang efektif dan efesien,” terangnya.
Pj Bupati Adriyanto juga berharap dengan suksesnya workshop ini, inventarisasi aset desa dapat dipercepat. Sehingga dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan meningkatkan pelayanan publik di desa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bojonegoro Machmudin menambahkan bahwa tujuan workshop ini untuk mendorong optimalisasi pemerintahan desa terkait pemanfaatan aplikasi SIPADES dalam pencatatan aset desa dengan baik dan profesional.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dengan tujuan jangka pendeknya adalah tercatatnya dan terinventarisnya aset desa. Sedangkan jangka panjang adalah adanya peningkatan kemampuan kapasitas desa dalam pengelolaan aset desa,” ucapnya.(red/ek).