Polres Bojonegoro Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kejahatan Jalanan

Hukum290 Dilihat

Bojonegoro,Terasbojonegoro.com – Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, jajaran Polres Bojonegoro menggelar patroli skala besar dari malam hingga dini hari. Seperti patroli yang dilakukan pada Sabtu (4/11/2023) malam di sejumlah kawasan rawan kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya diwilayah hukum Polres Bojonegoro.

Terpisah, Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, SIK menjelaskan bahwa kegiatan patroli skala besar ini tindak lanjut adanya isu kejahatan jalanan atau klitih di beberapa platform media sosial atau di group group whatsapp yang beredar sehingga membuat keresahan di masyarakat.

Lanjut Rogib, patroli skala besar juga dilaksanakan oleh Polsek jajaran Polres Bojonegoro untuk memberi rasa aman dan menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

“Setiap malam kita intensifkan patroli pada jam dan kawasan rawan kejahatan jalanan atau gangguan kamtibmas lainnya. Baik dari Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran melaksanakan patroli bersama Tiga Pilar serta Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP),” ucap Kapolres, AKBP Rogib Triyanto.

Kapolres menambahkan patroli skala besar sangat diperlukan untuk meredam aksi kejahatan jalanan atau gangguan Kamtibmas di malam hari.

“Patroli skala besar merupakan perintah Pimpinan untuk selalu rutin mengintensifkan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan(KRYD),” imbuhnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa untuk saat ini di wilayah hukum Polres Bojonegoro belum diketemukan atau laporan isu kejahatan jalanan atau klitih ramai diperbincangkan beberapa hari terakhir hingga memicu keresahan masyarakat.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat jangan terlalu mudah percaya berita atau foto, video yang belum jelas atau hoaks supaya tidak mengganggu ketentraman Bojonegoro. Bagi warga netizen (warganet), sebelum share berita, foto, video supaya dicek keakuratannya agar informasi yang tidak benar tidak diserbaluaskan dan jangan sampai berhadapan dengan hukum,” terangnya.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya kejahatan jalanan atau gangguan kamtibmas lainnya silakan menghubungi call center 110 atau di whatsapp “Matur Pak Kapolres “ dinomor HP. 0813 3366 2227,” imbuhnya.

Kapolres Bojonegoro mengimbau kepada orang tua ikut memberikan pengawasan ekstra kepada anak masing-masing pada saat di luar rumah.

“Jika sayang anak pastikan pukul 22.00 WIB anak anda sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, dan genk motor. Sama-sama menjaga diri dan kondusifitas Bojonegoro,” pungkas Kapolres.(red/ek).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *