Pemkab Ponorogo Hibahkan Tanah Untuk KPU Seluas 0,6 Hektar

Pemerintahan320 Dilihat

Ponorogo,Terasbojonegoro.com –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bermurah hati menghibahkan aset berupa sejumlah bidang tanah. Setelah Polres Ponorogo mendapatkan hibah lahan seluas 3 hektare, giliran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo yang menerima tanah hibah dengan luas sekitar 6.000 meter persegi atau setara 0,6 hektare. Menurut rencana, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo juga akan mendapat bagian tanah hibah dari Pemkab setempat.

Bupati Sugiri Sancoko bersama komisioner KPU Jatim serta komisioner KPU Ponorogo meninjau lahan di Jalan Wono Pringgo Kelurahan Kertosari Kecamatan Babadan yang hendak dihibahkan itu, Senin (25/9/2023).

” Hibah ini hanya pemindahan catatan atas kepemilikan tanah. Awalnya milik Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan sekarang milik KPU RI yang pemanfaatannya untuk kantor KPU Ponorogo,’’ terang Kang Bupati sapaan Bupati Sugiri Sancoko.

Pihaknya menimbang bahwa kantor KPU Ponorogo yang sekarang ini berada di Jalan Soekarno Hatta terlalu sempit. Tidak ada aula yang memadai, apalagi gudang untuk menyimpan logistik pemilihan umum (pemilu). Kang Bupati menginginkan KPU mampu menyelenggarakan pemilu yang berkualitas berkat dukungan sarana dan prasarana.

’’Artinya, tidak hanya mindset dan etos kerja yang harus kita ubah, namun fasilitas yang ada juga harus mendukung,’’ tandasnya.

Kang Bupati mengungkapkan, Bawaslu Ponorogo juga berhak mendapatkan hibah berupa lahan. Sambil menunggu lokasi yang cocok, badan pengawas pemilu itu dapat memanfaatkan aset gedung milik Pemkab Ponorogo untuk kantor. Jika kantor yang dipakai sekarang ini dinilai kurang representatif, dicarikan solusi gedung lainnya.

‘’Seperti kantor dishub (dinas perhubungan) digunakan bawaslu. Selanjutnya dishub pindah sementara ke kantor satpol PP dan pemadam kebakaran yang ganti menempati kantor bawaslu,’’ ucapnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Timur Miftahur Rozaq menjelaskan bahwa pihaknya segera melapor ke KPU RI terkait hibah berupa bidang tanah dari Pemkab Ponorogo berikut buku sertifikatnya itu.

Dia menyebut tidak banyak kepala daerah di Jawa Timur yang sudi memfasilitasi kebutuhan penyelenggaraan pemilu dengan bersedia menghibahkan bidang tanah milik pemerintah daerah.

‘’Apalagi luasan lahan mencapai 6.000 meter persegi. Mungkin hibah tanah ini paling luas se-Jawa Timur,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Ponorogo Munajat mengaku sudah menyusun rencana anggaran biaya (RAB) pembangunan kantor senilai Rp 5 miliar yang kelak berdiri di atas tanah hibah tersebut. Gedung utama terdiri dua lantai dilengkapi aula, musala, dan area parkir. Selain itu, terdapat bangunan gudang berukuran sekitar 1.800 meter persegi terpisah di halaman belakang.

‘’Anggarannya kami mintakan ke KPU RI yang bersumber dari APBN, mudah-mudahan tahun depan sudah terealisasi,’’ tukas Munajat.(red/Kun).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *