Goes to Campus, Menpan RB Kenalkan Aplikasi SP4N-LAPOR Pada Mahasiswa

Pemerintahan253 Dilihat

Jabar,Terasbojonegoro.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengenalkan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR! kepada para generasi muda di Kampus IPDN Jatinangor, Rabu (23/8/2023).

Kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan LAPOR! Goes to Campus yang pertama kali diadakan setelah pandemi Covid-19. Kegiatan juga dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB, Diah Natalisa, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Suharto Huntoyungo, Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Yanuar Ahmad.

Selain itu juga dihadiri Rektor IPDN, Hadi Prabowo, Country Director KOICA Indonesia Office, Yun Gil Jeong, Deputy Resident Representative UNDP Indonesia, Sujala Pant, Stand Up Comedian, Neneng Risma Wulandari, Duta LAPOR! 2019, Gardian Muhammad Abdullah, dan Putri Pariwisata Nusantara, Nida M. Sholihah.

Selain Praja Tingkat IV IPDN Jatinangor, kegiatan ini juga diikuti mahasiswa dan mahasiswi dari Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjajaran, Universitas Masoem, Universitas Koperasi Indonesia, serta peserta dari Pemerintah Kota Jawa Barat, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.

SP4N-LAPOR! merupakan layanan aspirasi dan pengaduan online masyarakat yang dikelola langsung oleh penyelenggara pelayanan publik dan dikoordinasikan oleh Kantor Staf Presiden, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ombudsman RI, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Aplikasi ini juga didukung oleh Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP).

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, saat memberi smabutan, menyampaikan, SP4N-LAPOR! Merupakan bagian dari upaya untuk mendorong agar birokrasi pemerintah lebih transparan, bebas dari KKN dan lebih berdampak untuk rakyat.

“Oleh karena itu, atas nama MenPANRB, saya ingin sampaikan terima kasih kepada Rektor IPDN, teman mahasiswa IPDN, dan seluruh mahasiswa yang hadir untuk mendorong agar SP4N-LAPOR! lebih optimal di masa yang akan datang,” ucapnya.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, mewakili Menteri Dalam Negeri, menyampaikan, di era revolusi 4.0 yang terdiri dari kecerdasan buatan dan kecanggihan teknologi saat ini, sehingga dapat mengambil alih pekerjaan manusia di masa mendatang.

Hal ini menjadikan pemerintah harus bergerak dinamis dan transformatif dalam merespons perubahan. “Pemerintah harus mampu melahirkan kebijakan publik yang merespons kebutuhan masyarakat melalui keterpaduan hubungan pemerintah, sektor privat, dan masyarakat,” terangnya.

Untuk mendorong pengelolaan pengaduan yang optimal, menjadi keharusan bagi pemerintah untuk turut hadir dalam merespons perkembangan teknologi dengan menyediakan platform yang dapat digunakan untuk berkomunikasi dengan masyarakat.

“Salah satunya melalui layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat atau dikenal dengan SP4N-LAPOR! Melalui aplikasi lapor masyarakat, kita berikan akses seluas-luasnya untuk menyampaikan apresiasi, kritik, aduan, atau permintaan informasi yang bersifat pelayanan publik,” imbuhnya.

Melalui kegiatan LAPOR! Goes to Campus yang melibatkan Praja dan Mahasiswa/i diharapkan mampu membawa perubahan dalam bangsa. Hal inilah yang juga akan menunjukkan peran pemuda untuk terus berbenah dan menyiapkan diri dalam mendukung program pemerintahan.

Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik KemenPAN RB, Yanuar Ahmad, menjelaskan, LAPOR! Goes to Campus kali ini terdiri dari dua bagian yakni acara sosialisasi aplikasi SP4N-LAPOR! dan Seminar Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik.

Dikatakannya, acara ini perlu diselenggarakan supaya SP4N-LAPOR! sebagai sarana pengaduan pelayanan publik, dapat lebih ditingkatkan.

“Utamanya kita mengharapkan adanya peningkatan jumlah pengadu untuk menggunakan sarana pengaduan yang resmi yaitu SP4N-LAPOR ‘ tandasnya.

Admin Pusat SP4N-LAPOR KemenPANRB, Monica, menjelaskan, pengaduan merupakan sebuah hadiah. “Karena dengan pengaduan, kita sebagai penyelenggara pelayanan publik, tahu apa yang masyarakat butuhkan. Tentu untuk kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan juga prima. Prima ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ia menambahkan bahwa SP4N-LAPOR! menerima semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.

SP4N-LAPOR! menerima penyampaian aspirasi, permintaan informasi, serta pengaduan. Pengaduan dapat dilakukan melalui kanal pengaduan yang tersedia.

“Bisa lewat www.lapor.go.id, SMS ke 1708, atau aplikasi SP4N-LAPOR!” tandasnya.

Adapun cara melapor di SP4N-LAPOR! yakni yang pertama, mengunjungi website www.lapor.go.id, kemudian mendaftarkan diri atau login, dilanjut dengan menguraikan kronologi laporan dengan jelas dan lengkap, menyebutkan waktu dan tempat kejadian, melampirkan bukti pendukung dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, lalu mengklik tombol anonim dan rahasia.

“Nama pelapor akan berubah menjadi anonim dan laporan tidak akan ter-publish ke halaman publik,” terang Monica.

Ia juga menjelaskan tentang alur kolaborasi pengelolaan dan media sosial SP4N-LAPOR!.(red/ek).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *