Polemik Insentif Catin, P3AKB Tegaskan Tidak Ada Penolakan Namun Masuk Daftar Tunggu

Pemerintahan353 Dilihat

Bojonegoro,Terasbojonegoro.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) menegaskan jika tidak ada penolakan dalam program pemberian insentif bagi calon pengantin (catin).

“Bagi catin yang sudah mengajukan persyaratan, itu masuk daftar tunggu. Bukan ditolak,” ucap Kepala Dinas P3AKB, Heru Sugiharto, Rabu (23/8/2023).

Kalaupun ada penolakan dari sistem, tentu hal itu karena mutlak tidak memenuhi syarat utama seperti bukan warga Bojonegoro atau baru pindah kurang dari tiga bulan, usia yang tidak sesuai maupun usia pernikahan.

Heru memaparkan, jika saat ini , pihaknya masih mengajukan nomenklatur ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga anggaran yang tersedia untuk insentif tersebut diambil dari Bantuan Tidak Terduga (BTT).

“Kami terus melakukan evaluasi sistem untuk program ini, apalagi insentif catin satu-satunya di Indonesia,” imbuhnya.

Pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bojonegoro yang tidak mendapatkan informasi secara utuh. Sehingga, terjadi kesalah-fahaman dan menjadi polemik.

“Kami akan memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat Bojonegoro,” tandasnya.

Untuk tetap mengakomodir ratusan pemohon insentif, Heru menegaskan para catin tidak harus masuk Damisda namun dipermudah dengan hanya menyertakan surat miskin dari desa.

“Jadi, para pemohon insentif catin bukan ditolak namun masuk daftar tunggu,” terangnya.

Dia menyatakan, saat ini jumlah pengajuan mencapai 877 catin, 791 diantaranya menunggu verifikasi, 2 dalam proses input rekening dan 76 lainnya dalam proses pencairan.

“Dari 76 catin tersebut hari ini telah tertransfer ke 40 orang. Sisanya sebanyak 36 orang akan diproses setelah ada ajuan dari DP3AKB,” pungkasnya.(red/ek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *