Densus 88 Tangkap Dua Anggota Teroris Di Wilayah Jatim

Hukum405 Dilihat

Jakarta,Terasbojonegoro.com – Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan dua terduga terorisme berinisial Y dan T pada 23 dan 24 Mei 2023 di wilayah Jawa Timur.

“Tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap berinisial Y dari jaringan JI (Jamaah Islamiah) dan T dari jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah),” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Kamis (25/5/2023).

Ia menjelaskan, kini pendalaman terhadap kedua tersangka masih dilakukan tim Densus 88 Anti Teror. Oleh karenanya, kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya. (red/ek).
sumber Polda Jatim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *