Magetan,Terasbojonegoro.com – Masyarakat dan lingkungan sosial tidaklah bisa dipisahkan, sebagaimana kita ketahui bahwa manusia adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan satu dan yang lainnya. Hal tersebut harus diiringi dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Berbagai program diluncurkan untuk mewujudkan hal tersebut, salah satunya yakni PKH Plus yang merupakan salah satu program utama Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indar Parawansa.
dari Nawa Bhakti Satya, khususnya Jatim Sejahtera.
Pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga atau warga pra sejahtera dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan menjadi KPM PKH dengan komponen lanjut usia (lansia).
Tujuan pelaksanaan PKH Plus antara lain meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan penerima manfaat melalui pemanfaatan bantuan sosial berupa uang senilai Rp. 2.000.000,- per tahun yang disalurkan secara non tunai dalam 4 tahap, setiap 3 bulan sekali sejumlah Rp. 500.000,-. Pada tahap 1 bantuan akan disalurkan bagi 458 KPM lansia yang tersebar di 3 kecamatan di Magetan. diantaranya Kec. Magetan, Kawedanan dan Palosan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Magetan Suprawoto pada acara Penyerahan Bantuan Sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Balai Desa Pacalan, Kecamatan Plaosan, Kamis (4/5/2023).
Hadir pada acara tersebut Bupati Magetan, Kepala Dinas Sosial Magetan, Pimpinan Bank Jatim Kantor Cabang Magetan, Forkopimca Plaosan, PKH, TKSK, pendamping disabilitas, serta warga penerima manfaat.
Bupati juga berharap bantuan tersebut bisa benar-benar bermanfaat bagi penerima manfaat serta mampu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
sementara Parminto Budi Utomo, Kepala Dinas Sosial Magetan menyampaikan. Khusus untuk Kec. Plaosan, jumlah yang mendapatkan PKH Plus sebanyak 217 KPM.
” Harapannya ke depan lebih banyak lagi KPM yang mendapatkan bantuan PKH Plus ini sehingga aspek kesehatan dan kesejahteraan hidupnya dapat terjamin oleh pemerintah” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Magetan juga melaunching Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Pemprov Jatim. Ditargetkan sebanyak 55 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jawa Timur mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus di tahun 2023 ini.(red/Kun)