Gus Fawait Anggota DPRD Jatim Dukung Perubahan Masa Jabatan Kades Sembilan Tahun

Politik174 Dilihat

Surabaya,Terasbojonegoro.com – Usulan yang disuarakan oleh Asosiasi Kepala Desa-Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-Apdesi) jabatan Kepala Desa 9 tahun dinilai Gus Fawaid sangat realistis.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD jatim, M Fawait mendukung perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun per periode menjadi 9 tahun per periode demi pembangunan desa yang lebih optimal dan kecenderungan polarisasi yang memecah masyarakat, khususnya di desa.

“Kami sangat setuju karena beberapa pertimbangan. Dimana kita tahu bahwa Undang-undang terkait masalah desa ini kan juga produk lama. Sehingga perlu update termasuk masa jabatan,” ucap Gus Fawait dikonfirmasi, Senin (21/11/2022).

Lanjut Gus Fawait Kepala Desa adalah salah satu bentuk demokrasi yang paling tua. Meski demikian, pihaknya mengetahui persis bahwa kepala desa ini justru yang paling panas gesekannya di masyarakat.

“Bahkan, ada satu keluarga bisa bermusuhan, antar tetangga bisa saling bermusuhan hanya urusan Pilkades,” ungkap Presiden Laskar Sholawat Nusantara (LSN) ini.

Apalagi, lanjut dia, hari ini ekonomi dunia juga sedang dalam ketidakpastian. Inflasi di banyak negara, termasuk di Indonesia juga relatif tinggi.

“Bahkan Presiden kita juga mengatakan di 2023 ekonomi dunia gelap, yang tentunya berdampak di Indonesia,” imbuh Gus Fawait.

“Maka, untuk menghindari polarisasi dan ketidakstabilan ini saya setuju usulan perpanjangan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Tapi, dari 3 periode dijadikan 2 periode saja,” terangnya.

Masih menurut Gus Fawait, Di tahun 2024 sudah memasuki tahun politik yakni Pileg dan Pilpres dengan Pilkada serentak. Pihaknya pun khawatir kalau juga dilaksanakan Pilkades tidak ada perubahan masa jabatan ini justru akan berdampak membelah masyarakat.

“Pilkades ini kalau di masyarakat dampaknya jauh lebih terasa. Polarisasi terbelahnya masyarakat sangat terasa, apalagi di Madura ini sangat panas sekali,” paparnya.

Alasan Gus Fawait selanjutnya tentu kepala desa ini hari ini ditahun pertama, kedua bahkan ke empat belum selesai perpecahan warga ketika pilkades. Bahkan sampai berlarut-larut konfliknya.

“Bagaimana kepala desa ini membangun kalau kondisi desanya belum stabil. Jadi idealnya menurut saya sesuai usulan AKD dan Apdesi ini sangat logis,” tuturnya.

Pihaknya pun berharap, bangsa Indonesia tidak terjadi polarisasi dan tidak terjadi perpecahan yang mendasar. Justru harus lebih kompak dalam menghadapi kondisi ekonomi dunia yang tidak stabil.

“Karena kita tahu tanda-tanda ekonomi sedang tidak baik itu sudah mulai terlihat dari inflasi yang mulai meningkat, rupiah mulai melemah dan ekspor impor tentu akan berpengaruh oleh kondisi dunia,”pungkas Gus Fawait ini.(red/ek).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *