Diskominfo Jatim Gelar Rakor Evaluasi Pendistribusian Set Top Box STB Jatim 1

Pemerintahan761 Dilihat

Surabaya,Terasbojonegoro.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jatim bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim, Kementerian Kominfo, Diskominfo Kab/kota serta Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pendistribusian Set Top Box (STB) jelang pelaksanaan Analoq Switch Off (ASO) di Jatim 1 yang meliputi Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Gresik, Jombang, Bangkalan, Pasuruan Kab/Kota serta Mojokerto Kab/Kota, secara daring, hari ini Senin (31/10/2022).

Kadis Kominfo Prov Jatim Hudiyono mengatakan, pendistribusian STB Jatim 1 seperti Surabaya, Sidoarjo, Kota Pasuruan tidak ada kendala. Sementara Kabupaten Mojokerto pendistrusian sudah mencapai 25 persen dari 34 ribu STB.

Untuk Kabupaten Pasuruan masih diperlukan koordinasi dan komunikasi lebih lanjut. Terkait distrubusi ini nantinya akan dikomunikasikan secara efektif agar bisa saling mendukung.

Hudiyono juga memastikan kalau Jawa Timur ASO nya diundur. Kalaupun diundur pada 2 Desember atau 2 Januari 2023 Jatim paling siap ASO dan serentak akan dipublikasikan. Karena kalau dilihat dari TV penyelenggara tidak ada masalah baik dari jaringannya maupun dari pendistribusian STB nya.

” Pekerjaan ini bersentuhan dengan masyarakat tentu sangat diperlukan komunikasi dan evaluasi mulai dari persiapan sampai pelaksanaan. Kendala teknis memang sering terjadi ” ucapnya.

Hudiyono mengusulkan agar ada call center pengaduan yang didesain khusus sebagai wadah komunikasi teknis masyarakat untuk menyampaikan keluhan, dan Diskominfo Jatim siap untuk mendukung dari pengaduan call center tersebut.

sementara Dany, Koordinator Ekosistem Pita Lebar Kemenkominfo mengatakan dari hasil evaluasi yang terpenting adalah adanya progress, karena capaian sebelumnya hanya 11 persen dan pihaknya akan terus mendorong para vendor mempercepat untuk pendistribusian di Jatim 1 seperti di Kabupaten Pasuruan, misalnya dengan dibantu Surat Sekda untuk menerbitkan surat ke kecamatan atau kelurahan sebagai dasar izin vendor untuk mendistribusikan STB.

” Beberapa kendala teknis terkait pendistrusian STB gratis adalah ketidaksamaan data seperti perpindahan domisili atau menolak karena kawatir akan dikenakan biaya, tetapi persoalan tersebut bisa terselesaikan ” terangnya.

Ketua KPID Jatim, Immanuel Yosua mengatakan bahwa pihaknya menerima pertanyaan dari beberapa TV lokal terkait ASO apakah memang benar – benar akan diterapkan pada tanggal 2 November 2022. Untuk menjawab pertanyaan tersebut diperlukan jawaban yang terintegrasi karena masyarakat Jawa Timur ini cukup kritis.

lamjut Immanuel, Koordinasi juga harus dibangun karena di masyarakat juga muncul kegelisahan, bukan karena tidak siap dengan digital tetapi penasaran dengan program ini, misal seperti toko elektronik yang kawatir STB yang dijual tidak akan dibeli, kemudian TV local juga mengeluh karena masyarakat yang menggunakan TV Digital powernya masih kecil belum benar – benar ASO. Untuk itu perlu dilakukan evaluasi dan inventarisasi masalah di lapangan.

beberapa Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) mengatakan, dari infrastruktur siap untuk digital dan juga sudah melakukan pendistrusian STB meskipun ada yang belum 100 persen terealisasi.

Beberapa penyelenggara siaran yang hadir dalam Rakor ini diantaranya adalah TVRI, Metro TV, MNC Group, RTV, dan RCTI,(red/ek).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *