Bojonegoro,Terasbojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian WTP dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI. Predikat tersebut diraih Pemkab Bojonegoro karena telah delapan kali berturut-turut raih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahterimakan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim Kepada Bupati Bojonegoro dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah di gedung BPK RI Perwakilan Jatim, Jl. Raya Juanda Sidoarjo pada Selasa, 26/04/2021.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 pada lima Pemerintah Daerah, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, BPK memberikan opini kepada:
1. Pemerintah Kabupaten Jombang, opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP).
2. Pemerintah Kabupaten Magetan, opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP).
3. Pemerintah Kabupaten Ngawi, opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP).
4. Pemerintah Kabupaten Tuban, opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP).
5. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pada kesempatan tersebut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim Joko Agus Setyono mengemukakan, seluruh Pemerintah Daerah yang hadir
pada kesempatan kali ini mendapatkan opini WTP atas penyajian LKPD Tahun Anggaran 2021. Secara khusus kami menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Daerah dalam mempertahankankan opini WTP.
Joko Agus Setyono memastikan bahwa pemeriksaan BPK di masa pandemi
tetap berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara
dan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Dengan demikian, opini yang diberikan BPK dalam LHP benar-
benar memberikan keyakinan yang memadai terhadap kewajaran penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
“Semoga raihan opini WTP ini dapat terus dipertahankan pada masa-masa mendatang, serta dapat mendorong jajaran Pemerintah Daerah untuk meningkatkan tata kelola keuangan Pemerintah yang transparan dan akuntabel, sehingga opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.”ujarnya,(ek/red).