Raperda Anggaran Pilkada Jatim Akan Dibahas Di Tahun 2022

News, Politik162 Dilihat

Surabaya,Terasbojonegoro.com – Rancangan Peraturan Daerah terkait dana untuk kebutuhan Pilkada serentak 2024 menjadi diantara prioritas untuk segera dibahas.

Hal ini lantaran kebutuhan anggaran Pilkada yang ditaksir berjumlah besar itu sudah harus disiapkan mulai tahun 2022.

Ketua DPRD Jatim Kusnadi tak memungkiri, pembahasan raperda ini terbilang mendesak. Sehingga, DPRD Jatim menargetkan bisa segera merampungkan raperda ini pada tahun depan.

“Ada satu raperda yang menjadi tugas rumah kita yaitu, bahwa pada tahun 2024 kita akan melaksanakan Pilkada serentak. Sehingga, kebutuhan anggaran harus kita anggarkan mulai tahun 2022,” ujar Kusnadi dikonfirmasi, Jumat (31/12/2021).

Menurut Kusnadi, pembahasan raperda terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024, memang perlu segera dibahas. Selain harus segera dibahas, juga harus bisa segera dirampungkan.

“Mendesak untuk kita bahas dan kita selesaikan pada masa persidangan pertama tahun 2022 nanti,” ungkapnya.

Selain raperda ini, pada tahun 2022 mendatang, sejumlah raperda diharapkan juga bisa segera rampung. Lembaga legislatif menargetkan sebanyak 33 raperda bisa segera diselesaikan. Rinciannya, 20 raperda inisiatif DPRD dan 13 raperda yang merupakan usul dari eksekutif.

“Jumlah raperda tersebut termasuk yang melanjutkan dari raperda 2021 yang belum selesai dibahas. Tentunya hal itu menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua,” tuturnya.

Kusnadi yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur berharap, kinerja seluruh pihak di DPRD Jatim bisa terus meningkat. Sebab, di tahun 2021 ini DPRD Jatim telah mengesahkan 6 raperda menjadi perda serta sejumlah produk hukum lainnya.

“Kami pimpinan DPRD berharap, marilah bersama-sama meningkatkan kinerja, sehingga untuk tahun 2022 raperda yang bisa disahkan bersama bisa lebih meningkat dibanding tahun 2021,”pungkas Kusnadi. (ek/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *