Bojonegoro Terasbononegoro.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro merespon cepat adanya keluhan warga terkait aktifitas batching plan atau lokasi khusus untuk pembuatan beton di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, untuk itu DLH Bojonegoro segera mengeluarkan surat teguran.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan, DLH Kabupaten Bojonegoro Erna Zulaikhah mengatakan, surat teguran sedang diproses. Ini menindaklanjuti pertemuan lintas sektor dengan PT SBS (Surya Begawan Sakti) dan PT Raja Beton Indonesia bersama OPD dan warga. Keputusan akan diambil berdasarkan rapat bersama dengan OPD terkait.
Ada lima OPD yang nantinya perlu melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti. Yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas PU Bina Marga, Dinas Cipta Karya, Dinas Perhubungan dan DLH.
“Kemarin warga meminta DLH dan Satpol untuk menghentikan operasional batching plan. Tidak boleh beroperasional saat itu juga. instansi pemberi rekomendasi sebagai salah satu syarat izin. Jadi harus ada rapat semua instansi pemberi rekomendasi. Saat ini surat teguran sedang diproses,” jelas Erna, Jumat (20/8/2021).
Masih menurut Erna, adapun persyaratan izin lingkungan sebelum perusahaan beroperasi yakni harus sesuai dengan kesesuaian tata ruang yang dibuktikan dengan rekomendasi tata ruang dari Dinas PU Bina Marga, pernyataan kasanggupuan pengelolaan lingkungan, harus memiliki dokumen UKL UPL, harus mendapatkan rekomendasi amdalalin dari Dinas Perhubungan. Selain itu juga ada verifikasi gambar dari Cipta Karya, dan persetujuan tetangga yang berdampak langsung di sekitar lokasi dengan mengetahui kepala desa dan camat.
“Untuk itu, masyarakat bisa memberikan informasi dan ikut melakukan pengawasan terkait kegiatan usaha,” pungkas Erna. (Ek/red)