Bojonegoro,Terasbojonegoro.com – Dengan adanya angka peningkatan orang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Jawa Timur, Polres Bojonegoro berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH melaksanakan Analisa dan Evaluasi (Anev) bersama-sama Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro dan Kapolsek jajaran melalui Zoom Meeting yang bertempat di ruang Comannd Center Polres Bojonegoro, Rabu(23/6/20221).
Kapolres Bojonegoro menyampaikan bahwa saat ini di provinsi Jawa Timur mengalami peningkatan angka terkonfirmasi positif Covid-19 dan hampir rata-rata wilayah Jawa Timur memasuki zona orange. Dengan adanya peningkatan angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Jawa Timur, maka untuk memperketat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro seiring dengan melonjaknya kasus covid-19.
“Adanya angka peningkatan, maka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) perlu ditingkatkan kembali, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap Kapolres Bojonegoro.
AKBP EG Pandia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019.
“Pemberlakuan PPKM Mikro diperpanjang sejak tanggal 22 Juni 2021 sampai dengan tanggal 5 Juli 2021. Inmendagri ini segera dipahami baik Kapolsek dan Bhabinkamtibmas. Inmendagri ini merupakan payung hukum saat melaksanakan tugas dilapangan,” tandas AKBP EG Pandia.
Kapolres Bojonegoro mengintruksikan kepada para peserta Anev melalui Zoom Meeting menyampaikan para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas terus melakukan edukasi dan himbuan lebih mengintensifkan penegakan 5M, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Selain itu, melakukan penguatan terhadap 3T, Testing, Tracing dan Treatment. Dan bersinergi dengan Tiga Pilar mengoptimalkan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dalam penanganan Covid-19 khususnya dalam pencegahan, testing dan tracing.
“Dibutuhkan kolaborasi dan sinergi Tiga Pilar dalam menangani Covid-19. Apabila diindikasi diketemukan orang terkonfirmasi positif Covid-19 segera dilakukan Testing dan dibawa ke tempat isolasi Tirta Wana Dander untuk dilakukan perawatan lebih lanjut,” ucap Pria lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2000. (Ek/red)