Bojonegoro,Terasbojonegoro.com – Sejumlah 148 pengurus RT Dan RW yang terdiri dari 4 Desa, Megale, Babad, Geger, dan Kedungrejo Kec. Kedungadem ikuti Pembinaan Dan Peningkatan Kapasitas Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa Untuk Pengurus RT RW Se-Kab. Bojonegoro Tahun 2021 bertempat di Balai Desa Kedungrejo Kec. Kedungadem Senin, 14/06/2021.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kab. Bojonegoro tersebut turut dihadiri oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Asisten 1 Joko lukito, Kepala DPMD Mahmudin, Forkopimcam, dan Kades Se-Kec. Kedungadem.
Mengawali sambutan, Kepala DPMD Kab. Bojonegoro Mahmudin dalam laporannya sampaikan, kegiatan pembinaan ini sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Desa No 06 Tahun 2014 Tentang Desa dan Permendagri No 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakat Desa Dan Lembaga Adat Desa.
Peran Lembaga Kemasyarakat Desa sangat penting sebagai wadah partisipasi/penyalur aspirasi masyarakat maupun sebagai penggerak/mitra Pemerintahan Desa.
” Lembaga Kemasyarakatan Desa memiliki fungsi dalam rangka untuk membantu pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, maupun juga pemberdayaan masyarakat Desa “kata Mahmudin.
Lanjut Mahmudin, Lembaga Kemasyarakatan Desa juga turut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Di bulan juni ini hingga september ke depan, peran RT sudah mulai memasuki masa Musyawarah Rencana Pembangunan Desa. Dan di bulan juni ini lah sudah dilakukan penggalian gagasan/aspirasi masyarakat yang dilalaksakan melalui Musdus (musyawarah dusun), terangnya.
Di kesempatan yang sama, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan, secara sosiologis pembinaan, pendataan ini dilaksanakan ada beberapa hal/faktor di lapangan, salah satunya perihal pelayanan kepada warga, seperti misal Ketua RT/RW tidak berdomisili di wilayah setempat, hal ini harus dipertimbangkan karena akan mempersulit warganya, karena peran RT RW turut membantu Kepala Desa. Dalam hal pendataan peran RT juga sangat vital, terutama pendataan SDG’s Desa,
” karena Ketua RT lah yang tahu data maupun karakter warganya, sehingga sudi turun langsung ke rumah warga bersama Kades dan di dampingi Pendamping Desa” ungkap Bupati.
Lebih lanjut di Bojonegoro saat ini pernikahan dini trend nya melonjak naik, Bupati berpesan seyogyanya Ketua RT menjadi garda terdepan untuk mewaspadai, memantau pergerakan warga maupun tamu di lingkungannya masing-masing dengan memberikan edukasi kepada warga akan dampak negatif dari pernikahan dini, pungkas Bupati. (Ek)