Irwasum Mabes Polri Berikan Pengarahan Pejabat Utama Polda Jatim dan Polres/ta Jajaran

News, Pemerintahan301 Dilihat

Surabaya,TerasBojonegoro.com – Tim supervisi Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, Senin (10/5/2021) pagi, memberikan pengarahan Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jatim, yang dilaksanakan di ruang Rupatama, Mapolda Jawa Timur.

Pengarahan yang diberikan oleh Irwasum Polri, terkait dengan Operasi Ketupat Semeru 2021.

Hadir dalam giat tersebut, Kakorsabhara Baharkam Polri, Widyaswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri, Wakapolda Jatim, Irwasda Polda Jatim, Kabaginfolog Rojianstra Slog Polri, Kabagdukminops Robinops Sops Polri, Pejabat Utama Polda Jatim, Kasubbagdastik bagpullahjianta Rodalops Sops Polri dan Kapolrestabes/Resta/Res Jajaran Polda Jatim secara virtual.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta menjelaskan, bahwa situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polda Jatim saat ini kondusif. Ditandai dengan menurunnya angka kriminalitas serta perkembangan penanganan Covid-19 melalui PPKM Mikro efektif menekan laju angka penularan Covid-19.

“Polda Jatim telah melaksanakan Rapat koordinasi Lintas Sektoral dengan Forkopimda yang telah menjadi landasan dalam mengeluarkan kebijakan sehingga selaras dengan kebijakan Pemerintah,” ucap Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Senin (10/5/2021) pagi.

Hasil pelaksanaan Rapat koordinasi Lintas Sektoral dengan Forkopimda yaitu, telah diterbitkan Surat Edaran Gubernur Jatim No 451/10180/012.1/2021 tentang pelaksanaan sholat Idul Fitri 1442 H / 2021 dimasa pandemi Covid-19 di Jawa Timur.

“Kami telah memploting anggota di titik penyekatan yang ada di Wilayah Hukum Polda Jatim. Meliputi 8 (delapan) titik penyekatan perbatasan dengan Jawa Tengah, satu titik penyekatan perbatasan dengan Pulau Bali, 45 titik penyekatan exit tol, 20 wilayah aglomerasi dan titik penyekatan di tujuh Rayon,” ujar Nico.

Sementara itu Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, Irwasum Polri Selaku Katim Supervisi Mabes Polri dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021, mengingat meningkatnya angka kematian Personil Polri yang terpapar Covid-19, agar diingatkan kepada personil yang melaksanakan tugas di lapangan tetap mematuhi protokol kesehatan dan melengkapi perlindungan diri.

“Wilayah Jawa Timur merupakan salah satu wilayah rawan bencana alam, maka dari itu perlu diantisipasi dan dikoordinasikan dengan Forkopimda Jatim terkait kesiapan siagaan personil apabila sewaktu waktu dibutuhkan,” pungkasnya.(ek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *