Bojonegoro,TerasBojonegoro.com – Ketua PN Bojonegoro Unggul Tri EM, SH.MH Lakukan penandatanganan nota kesepakatan MoU dengan pihak SLB Negeri III Sumbang Kecamatan Bojonegoro yang diwakili oleh Kepala Sekolah Istijani, M.Pd.(22/4/2021) pagi.
KPN Bojonegoro dalam sambutannya mengatakan mohon dukungan kepada pihak SLB Bojonegoro untuk bersedia membantu mengirimkan personel apabila dalam pelaksanaan persidangan yang berhadapan hukum adalah penyandang disabilitas.
” Selain itu, apabila memungkinkan agar bisa memberikan training kepada petugas pengadilan sehingga dapat memberikan pelayanan prima bagi pencari keadilan berkeadaan difabel ” ujar KPN Bojonegoro.
Sementara Kepsek Istijani dalam sambutannya menyatakan, menyambut baik dan merasa sangat mengapresiasi karena inisiatif MoU justru datang dari kantor Pengadilan Negeri. Biasanya yg sudah terjadi, pihak SLB yang memohon MoU dengan instansi atau lembaga.
“Saya mengapresiasi fasilitas difabel yang sudah mulai dibangun dan disediakan oleh kantor PN Bojonegoro.’ ungkap Istijani.
Selesai acara tersebut dilanjutkan dengan peninjauan jalur difabel untuk tuna netra dan untuk pemakai kursi roda di area PN Bjn untuk akses mulai masuk kantor, parkiran, PTSP sampai dengan ruang sidang
Peninjauan tersebut selain oleh Kepsek SLB Sumbang, juga didampingi oleh H. Dasiyono, M.Pd. selaku pengawas SLB wilayah Bojonegoro Tuban (ek)