Kapolres Himbau Pengunjung Kebun Blimbing Harus Tetap Patuhi Prokes

News, Pemerintahan483 Dilihat

Bojonegoro,TerasBojonegoro.com – Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH didampangi para pejabat utama Polres Bojonegoro melaksanakan himbuan penerapan protokol kesehatan dan bagi bagi masker, coklat di tempat Agro Wisata Kebun Blimbing Desa Ngringinrejo Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, Kamis(15/4/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bojonegoro di sambut oleh jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Ngringinrejo.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menyampaikan bahwa untuk saat Kabupaten Bojonegoro masuk zona kuning, sudah mengalami penurunan terhadap orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Akan tetapi untuk saat ini wabah Covid-19 masih berlangsung dan masih ada disekitaran kita.

Dengan adanya reopening atau pembukaan kembali tempat-tempat wisata yang ada di Bojonegoro oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, tetap memperhatikan protokol kesehatan yakni 5M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas.

Untuk Agro Wisata Kebun Blimbing ini, satuan tugas penanggulangan Covid-19 secara intens melaksanakan patroli, pengawasan dan himbuan terhadap pengunjung wisata ini.

“Pemdes Ngringinrejo harus bersinergi dengan satuan tugas penanggulangan Covid-19 untuk bersama-sama melaksanakan pengawasan dan himbauan di tempat wisata ini, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres Bojonegoro.

Lanjut AKBP EG Pandia, tempat Agro Wisata Kebun Blimbing dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, namun masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Disiplin 5M.

“Masyarakat maupun pengunjung tetap memperhatikan disiplin protokol Covid-19 ini, harus ada pembatasan bagi pengunjung sehingga tidak menimbulkan klaster baru,” ungkap AKBP EG Pandia.

Pantuan dari awak media, Kapolres Bojonegoro beserta para pejabat utama Polres Bojonegoro usai mengunjungi kebun blimbing dilanjutkan menuju Balai Desa Ngringinrejo meninjau posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro, dilanjutkan bagi-bagi masker dan coklat kepada masyarakat Desa Ngringinrejo Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.

Dalam kesempatan tersebut AKBP EG Pandia mengatakan akan terus secara intens melakukan kegiatan pembagian masker, dengan harapan masyarakat terbiasa menggunakan masker dalam beraktifitas sehari-hari.

“Kita bagikan 500 masker untuk masyarakat Desa Ngringinrejo. Untuk anak-anak juga kita bagi masker dan coklat untuk mengedukasi kepada anak-anak menggunakan masker saat beraktivitas di luar,” pungkas AKBP EG Pandia. (Ek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *