Bojonegoro,TerasBojonegoro.com – HUT Satuan Polisi Pamong Praja ke- 71 serta Perlindungan Masyarakat ke- 59 tahun 2021 di kabupaten Bojonegoro diperingati dengan kegiatan tasyakuran bersama yang berlangsung di pendopo Malowopati pada Rabu (03/03/2021).
Mengusung tema “Kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Mendukung Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Untuk Indonesia yang Maju dan Sehat”,
menurut Kepala Satpol PP Bojonegoro Arief Nanang Sugianto menyatakan bahwa tema ini selaras karena kegiatan PPKM masih aktif diserukan oleh pemerintah.
Semula, HUT Satpol PP dan Linmas akan diperingati dengan upacara bersama secara virtual yang dipandu secara terpusat dari Jakarta. Namun, sesuai intruksi terbaru, Kemendagri memberikan kebijakan agar peringatan HUT Satpol PP serta Satlinmas hendaknya dilakukan secara sederhana dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Linmas sebagai garda terdepan tingkat bawah maka mohon untuk linmas tidak henti-hentinya untuk terus mengawasi kegiatan PPKM.”, Mengusung tema “Kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Mendukung Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Untuk Indonesia yang Maju dan Sehat”,
menurut Kepala Satpol PP Bojonegoro Arief Nanang Sugianto menyatakan bahwa tema ini selaras karena kegiatan PPKM masih aktif diserukan oleh pemerintah, dan untuk menertibkan kegiatan PPKM, Satpol PP juga senantiasa tidak henti-hentinya melakukan operasi yustitusi secara bergilir.
Pada kesempatan ini, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah juga mengucapkan selamat ulang tahun serta terima kasih atas kinerja satpol PP dalam melaksanakan ketertiban. Bupati Bojonegoro juga menyampaikan bahwa niat baik Satpol PP bukanlah membuat bingung serta merusak kenyamanan masyarakat.
Pihak yang berwenang menertibkan serta memegang regulasi yang tepat, dapat menyeimbangkan batasan karakteristik masyarakat yang majemuk. Inilah peran Satpol PP dalam masyarakat, jika masyarakat melanggar batasan dan tidak terkendali maka Satpol PP akan memberikan penegasan sesuai regulasi yang berlaku.
“Saya yakin pemerintah tidak akan tega membuat repot dan menyusahkan masyarakat jika masyarakatnya tertib sesuai regulasi. Mari kita sukseskan bersama jargon Satpol PP “Pantang Kundur Sebelum Teratur.”, Pungkas Bupati Bojonegoro.(ek)
Bojonegoro,TerasBojonegoro.com – HUT Satuan Polisi Pamong Praja ke- 71 serta Perlindungan Masyarakat ke- 59 tahun 2021 di kabupaten Bojonegoro diperingati dengan kegiatan tasyakuran bersama yang berlangsung di pendopo Malowopati pada Rabu (03/03/2021).
Mengusung tema “Kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Mendukung Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Untuk Indonesia yang Maju dan Sehat”,
menurut Kepala Satpol PP Bojonegoro Arief Nanang Sugianto menyatakan bahwa tema ini selaras karena kegiatan PPKM masih aktif diserukan oleh pemerintah.
Semula, HUT Satpol PP dan Linmas akan diperingati dengan upacara bersama secara virtual yang dipandu secara terpusat dari Jakarta. Namun, sesuai intruksi terbaru, Kemendagri memberikan kebijakan agar peringatan HUT Satpol PP serta Satlinmas hendaknya dilakukan secara sederhana dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Linmas sebagai garda terdepan tingkat bawah maka mohon untuk linmas tidak henti-hentinya untuk terus mengawasi kegiatan PPKM.”, Mengusung tema “Kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Mendukung Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Untuk Indonesia yang Maju dan Sehat”,
menurut Kepala Satpol PP Bojonegoro Arief Nanang Sugianto menyatakan bahwa tema ini selaras karena kegiatan PPKM masih aktif diserukan oleh pemerintah, dan untuk menertibkan kegiatan PPKM, Satpol PP juga senantiasa tidak henti-hentinya melakukan operasi yustitusi secara bergilir.
Pada kesempatan ini, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah juga mengucapkan selamat ulang tahun serta terima kasih atas kinerja satpol PP dalam melaksanakan ketertiban. Bupati Bojonegoro juga menyampaikan bahwa niat baik Satpol PP bukanlah membuat bingung serta merusak kenyamanan masyarakat.
Pihak yang berwenang menertibkan serta memegang regulasi yang tepat, dapat menyeimbangkan batasan karakteristik masyarakat yang majemuk. Inilah peran Satpol PP dalam masyarakat, jika masyarakat melanggar batasan dan tidak terkendali maka Satpol PP akan memberikan penegasan sesuai regulasi yang berlaku.
“Saya yakin pemerintah tidak akan tega membuat repot dan menyusahkan masyarakat jika masyarakatnya tertib sesuai regulasi. Mari kita sukseskan bersama jargon Satpol PP “Pantang Kundur Sebelum Teratur.”, Pungkas Bupati Bojonegoro.(ek)