Terasbojonegoro.com | Bojonegoro – Warga Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari sangat gembira sekali dengan adanya Forum masyarakat kaliombo anti pencemaran lingkungan telah mewakili suaranya mengadu ke DPRD masalah dampak pengeboran minyak diwilayahnya mendapat tanggapan baik.
Tanggapan tersebut tertuang dalam surat resmi perihal jadwal pelaksanaan sidak pada hari Rabu tanggal 30 Desember 2020 dengan tembusan di sampaikan kepada Kepala Dinas lingkungan hidup Kabupaten Bojonegoro, Camat Purwosari dan Kades Kaliombo.
Namun kebahagiaan tersebut menjadi pudar tatkala ada pembatalan sidak yang akan dilaksabakan pada hari ini Rabu 30/12/2020 di balai Kecamatan Purwosari. Masyarakat kaliombo merasa kecewa sidak DPRD batal.
Anam Warsito dari LBH AKAR yang mendampingi forum masyarakat kaliombo ikut kecewa atas pembatalan sidak tersebut.
” Kami dari lembaga bantuan hukum advokasi rakyat ( LBH AKAR ) merasa kecewa dengan adanya pembatalan sidak dari Komisi A ke Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari yang tujuannya adalah menindak lanjuti pengaduan warga yang bergabung dalam forum masyarakat Kaliombo anti pencemaran lingkungan,” jelas Anam Warsito.
Sementara masyarakat sudah terlanjur senang atas pengaduannya ke komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro telah mendapat tanggapan positif dan akan di lakukan sidak sesuai surat undangan nomor 005/292/412.050/2020, tanggal 28 Desember 2020.
Namun rasa senang yang baru saja dirasakan warga kaliombo seketika hilang, setelah mendapat surat susulan pada 29 Desember 2020, nomor 005/ 295/412.050/2020 terkait pembatalan sidak yang di tanda tangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro.
“Lembaga DPRD terkesan main-main dan tidak serius menindak lanjuti aspirasi rakyat. Ini adalah kesan buruk yang bisa menurunkan citra dan kepercayaan rakyat terhadap lembaga DPRD,” pungkas Anam Warsito. (Edy)