Terasbojonegoro.com | Bojonegoro – Kesadaran masyarakat terkait dengan adanya Covid-19 mengalami peningkatan, terutama dalam memahami begitu pentingnya arti kesehatan.
Di Kabupaten Bojonegoro akhir – akhir ini mengalami penurunan pada kasus pelanggaran TIPIRING ( tindak pidana ringan ) terkait pelanggaran tidak pemakai masker pada masa pandemi. pemakaian masker termasuk salah satu tindakan pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Isdaryanto,S.H. M.H. selaku Humas Pengadilan Negeri Bojonegoro dalam hal ini menjelaskan kepada awak media Terasbojonegoro.com. Bahwa Sekarang ini pelanggaran masyarakat Tipiring pemakaian masker sudah menurun. artinya kesadaran masyarakat meningkat.
“Pada awal operasi di bulan septembar, Pengadilan Negeri Bojonegoro telah menyidangkan banyak pelanggar. sekali sidang pada saat itu mencapai ratusan pelanggar. Namun saat ini kami hanya menyidangkan pelanggar sekitar 10 – 20 pelanggar,” terang nya.
“Sampai bulan Desember akhir tahun ini jumlah pelanggar yang sudah di sidangkan mencapai kurang lebih 500 orang. mungkin nanti bisa tambah lagi, Tapi tidak sebanyak seperti bulan – bulan awal semenjak di berlakukannya peraturan gubernur,” jelas Isdaryanto.
“Dengan demikian kami dari Pengadilan Negeri Bojonegoro berharap kepada masyarakat khususnya wilayah Kabupaten Bojonegoro, di samping sudah memakai masker, diharapkan juga menjaga kesehatan diri sendiri dengan mencuci tangan dan semprot tangan dengan handsanitaiser,” imbuhnya.
“Kami dari Pengadilan Negeri sudah memberikan contoh kepada masyarakat. Dalam pelayanan, kami memberlakukan cuci tangan, tes thermogun dan disaat duduk harus ada jarak,” pungkas Isdaryanto. (Edy)