Terasbojonegoro.com | Kantor yang berdiri di Jalan Hayam Wuruk dengan Nomor 131 Kecamatan Kota Bojonegoro yaitu Kantor Pengadilan Negeri Bojonegoro telah melakukan peduli kepada masyarakat.
Pada hari Jum’at tanggal 11 September 2020 telah dilakukan pembagian masker dan brosur layanan oleh seluruh Jajaran Pengadilan Negeri Bojonegoro. Acara pembagian masker tersebut dipimpin langsung oleh KPN yaitu Unggul Tri Esthi Muljono S,H. M,H.
Dalam kesempatannya Unggul sapaan akrabnya KPN Bojonegoro menjelaskan Pihaknya membagikan masker dan brosur layanan pengadilan negeri Bijonegiro ke masyarakat dengan tujuan pengadilan tidak seperti bayangan masyarakat. Sehingga dengan adanya brosur tersebut menunjukan bahwa Pengadilan harus bersih dan tidak ada suap. Pengadilan masuk Wilayah Bebas Korupsu (WBK),
di samping itu pengadilan juga peduli ke masyarakat, bahwa dengan adanya pandemik ini agar masyarakat jauh dari penyakit corona. Sehingga masyarakat Bojonegoro benar – benar sehat.
“Dengan acara bagi masker ini, kami dari pengadilan berharap ke masyarakat agar masyarakat peduli dengan virus corona ini agar saling menjaga kesehatan. Sehingga membentuk masyarakat yang sehat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama Isdaryanto S,H. M,H selaku Humas Pengadilan Negeri Bojonegoro juga memberikan penjelasan “Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Ketua, bahwa kita telah melakukan pembagian masker ke masyarakat sebagai bukti Pengadilan peduli ke masyarakat tentang kesehatan”. Di samping pembagian masker, kita juga membagi brosur pelayanan dan brosur zona integritas. Di mana Pengadilan ini memang pelayanan yang bersih menuju wilayah bebas korupsi.
Humas juga menambahkan Pihaknya melakukan pembagian brosur memberitahu ke masyarakat, bahwa Pengadilan Negeri Bojonegoro menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Pengadilan menuju zona integritas. Pengadilan sebagai pelayan masyarakat yang bersih. (Edy)