Anak Now Butuh Perhatian Kusus

Hukum, News910 Dilihat

Terasbojonegoro.com | Entah karena sekarang bebasnya anak memegang handphone atau karena memang biar di katakan ngetren, sehingga tindakan pencabulan dilakukan anak di bawah umur.

Pengawasan anak dari orang tuanya yang telah di perbolehkan membawa HP harus benar – benar agak extra. Hal ini dikarenakan agar anak dalam membuka situs atau kelengkapan yang di hp tidak salah menggunakannya, jadi anak tidak akan lepas kontrol dari pengarahan dari orang tua.

Di Kabupaten Bojonegoro kususnya di Pengadilan Negeri Bojonegoro telah di gelar sidang tertutup perkara pencabulan anak di bawah umur, namun yang lebih menarik adalah pelaku pencabulan dilakukan oleh anak di bawah umur juga.

Isdaryanto bagian Humas di Pengadilan Negeri Bojonegoro membenarkan hal rersebut. ” Memang benar kami telah menggelar sidang anak di bawah umur, namun pelakunya juga anak di bawah umur. Swhingga persidangan di lakukan secara terrutup”.

Dengan adanya digelarnya sidang perkara tersebut, Isdaryanto berpesan agar orang tua harus lebih waspada dan extra dalam menjaga anaknya, jadi jangan hanya guru ngaji atau guru sekolah aja yang melakukan penjagaan terhadap anak, tapi lebih kepada orang tua yang lebih extra dan kasih sayang kepada anak.

Isdaryanto berharap supaya semua pihak yang kelembagaannya berhubungan dengan hal tersebut agar bisa bekerja sama mengawasi anak. Termasuk pihak pemerintah, Guru pendidik di sekolah atau bahkan guru mengaji agar memberikan siraman rohani tentang keagamaan, jadi tidak hanya orang tua saja yang mengawasi anak. Hal ini adalah karena anak adalah generasi penerus bangsa.

Kesimpulannya di samping orang tua, pihak – pihak terkait yang berhubungan dengan perlindungan anak, bisa saling menjaga agar anak selaku generasi penerus menjadi anak yang baik, anak yang jauh dari perbuatan asusila maupun pemakaian barang terlarang (Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *