Terasbojonegoro.com | Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menginstruksikan jajaran Polres untuk menyisir warga terdampak Covid-19 dan yang belum terdata mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah.
Polres Bojonegoro bergerak menyalurkan bantuan sembako kepada warga di wilayah hukum Polres Bojonegoro yang terdampak langsung Covid-19 dan belum mendapat bantuan sosial.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, SIK, MH didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kabag Ops dan perwira staf memberangkatkan para Bhabinkamtibmas Polsek jajaran yang akan menyalurkan sembako kepada warga yang belum mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah, dari halaman apel Mapolres Bojonegoro, Kamis(30/4/2020).
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, SIK, MH mengatakan, pemberian bansos ini diberikan kepada warga yang sama sekali belum mendapat bantuan sosial dari Pemerintah di tengah pencegahan penyebaran Covid-19. Warga yang mendapatkan bansos ini berdasarkan data dari para Bhabinkamtibmas Polsek jajaran kerjasama dengan Kepala Desa.
“Sesuai instruksi Bapak Kapolri, kami dari jajaran Polres dan Polsek diperintahkan untuk mendata warga masyarakat yang sama sekali belum menerima bantuan dari pemerintah. Selanjutnya kita verifikasi berdasarkan data dari para Bhabinkamtibmas,” kata AKBP M Budi Hendrawan saat di konfirmasi awak media ini di Mapolres Bojonegoro.
Menurut Kapolres, untuk sementara Polres Bojonegoro menyalurkan sebanyak 500 sembako. Penyaluran sembako ini masih berkelanjutan dan diberikan kepada warga yang belum mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah.
“Sementara 500 sembako yang kita salurkan. Penyaluran sembako tetap berkelanjutan di tengah pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Kapolres Bojonegoro.
Lanjut Kapolres berharap, bantuan sembako ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.
“Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita,” tandas M Budi Hendrawan. (Edy)