Polisi di Bojonegoro Perketat di Pos Cek Point Perbatasan Antar Kota

Hukum, News, Pemerintahan336 Dilihat

Terasbojonegoro | Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, bekerja keras di bulan Ramadhan ini dengan kegiatan memeriksa semua kendaraan bermotor berpelat nomor luar daerah di sejumlah pos cek point yang ada di setiap perbatasan antar kota.

Perketat pengawasan wilayah perbatasan juga dilaksanakan Tim gabungan. Ada tiga daerah perbatasan pintu masuk Bojonegoro yakni Kecamatan Margomulyo yang merupakan perbatasan Ngawi, Kecamatan Padangan perbatasan Cepu Kabupaten Blora Jawa Tengah dan Kecamatan Baureno perbatasan Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan Jatim.

Tujuan menghalau para pemudik ini sesuai dengan protokol pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran pendemi Covid-19, masyarakat diminta sementara untuk menunda mudik.

“Bersama instansi terkait kami melakukan pemeriksaan kendaraan dan juga pengemudiknya di setiap pos pemeriksaan perbatasan yang sudah didirikan di tiga lokasi,” kata Kasat Lantas, AKP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., Senin(27/04/2020).

Menurutnya setiap kendaraan yang melintas baik roda dua dan roda empat atau lebih terutama berpelat nomor Polisi luar daerah, maka akan langsung diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Pemeriksaan yang dilakukan petugas itu meliputi meminta pengendara menunjukkan kartu identitas dan surat kendaraan. Pemeriksaan kesehatan dengan memeriksa suhu tubuh sopir dan penumpang, menyemprot disinfektan barang bawaan, dan menyarankan memakai masker. Selain itu juga melakukan pendataan mulai dari daerah asal hingga tujuan. Beberapa pengendara yang berniat mudik diminta petugas dan diarahkan untuk putar balik.

“Jika diketahui ada masyarakat yang mudik, dengan terpaksa petugas memberikan pengertian yang humanis mengarahkan untuk putar balik dan menunda mudik sementara waktu. Ini semua demi keselamatan bersama agar pendemi Covid-19 ini bisa segera berakhir,” jelas AKP Mohammad Amirul Hakim saat ditemui awak media ini. (Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *