Terasbojonegoro.com| Maraknya covid-19 tidak menyurutkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan. Hal ini terbukti ramainya orang yang datang ke KB Samsat Bojonegoro untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, baik pajak tahunan maupun lima tahunan.
Sementara itu IPDA Heru Susanto selaku KAUREGIDENT SATLANTAS Bojonegoro menjelaskan Pihaknya sudah melakukan antisipasi terhadap para pengunjung untuk melayani pembayaran pajak baik tahunan maupun lima tahunan.
“Hal ini kita lakukan dengan mencuci tangan, setelah itu dilakukan thermogun untuk mengetahui suhu tubuh sebelum masuk ke bilik pembayaran”. kata Ipda Heru.
Di dalam bilik pembayaran, Ipda Heru juga menjelaskan para pengunjung yang akan membayar pajak, tempat duduknya satu dengan lainnya juga berjarak antara satu meter sampai satu setengah meter. Hal ini di lakukan agar benar – benar steril untuk tempatnya juga.
“Kami telah melaksanakan perintah Gubernur Jawa Timur yaitu meringankan beban rakyat akibat covid-19 mulai tanggal 3 april sampai 31 mei 2020 yang isinya :
1. Bebas denda pajak kendaraan sampai lima tahun terakhir
2. Bebas denda BBNKB ( Bea balik nama kendaraan bermotor )
3. Kantor bersama SAMSAT di jawa timur tetap buka
4. Bayar pajak kendaraan bisa secara online.
artinya kantor SAMSAT tetap melayani masyarakat yang akan membayar pajak bisa melalui kantor samsat, samsat keliling ataupun secara online,” jelas Ipda Heru. (Edy)