PSHT Bojonegoro Serahkan Dokumen Legalitas Ke Kesbangpol. Konflik Kepengurusan Selesai

News6751 Dilihat

Bojonegoro,Terasbojonegoro.com – Legalitas Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) telah mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah Indonesia. Menteri Hukum Republik Indonesia secara resmi menetapkan pengesahan badan hukum PSHT kepada Dr. Ir. Muhammad Taufiq, SH.melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025.

Pengesahan badan hukum ini menjadi titik akhir dari konflik hukum panjang terkait keabsahan organisasi PSHT.

Berdasarkan hal tersebut diatas ketua cabang PSHT Bojonegoro Sdr HARIYANTO,SE,MM hari ini (1/8/2025) menyerahkan dokumen legalitas PSHT tahun 2025 di Bakesbanpol kab Bojonegoro.

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan kelembagaan dan organisasi di wilayah Kabupaten Bojonegoro, bersama ini kami dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Bojonegoro mengajukan permohonan untuk dilakukan pelaporan dan pencatatan .organisasi kami secara resmi sebagai bagian dari organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan sah di wilayah hukum Kabupaten Bojonegoro.

Perlu kami sampaikan bahwa konflik kepengurusan dalam tubuh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang sempat terjadi sejak tahun 2017 kini telah berakhir secara hukum tetap (inkracht). Dan PSHT hanya satu kata kang Har sapaan akrab Hariyanto.

Penyerahan legalitas ini diterima langsung Kabid Poldageri Bakesbangpol Kab.Bojonegoro Heri Pujianto S.STP.saat ditemui pewarta ini dia mengatakan ” bener hari ini kami telah menerima pengurus cabang PSHT cabang Bojonegoro,dalam kesempatan ini mereka menyerahkan legalitas PSHT cabang Bojonegoro pimpinan pusat DR.ir.M.Taufiq M.Sc dan kami terima.
Bakesbanpol memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi dan memantau kegiatan organisasi kemasyarakatan di wilayahnya.(Red/Ag).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *